Assalamualaikum,
Wr. Wb. Mr. Mochamad Adam Bashori
Dikarenakan
banyak yang harus kami layani dalam kondisi pandemic Covid 19 secara online,
sehingga baru terwujud menyusun pekerjaan rumah yang Mr.MAB via group segala
bahasa pada tanggl 21 April 2020, mohon maaf jika kami punya khilaf selama ini
baik sengaja maupun tidak sengaja dalam beretika. Berikut kami share terutama
ini guna pembelajaran saya pribadi dan juga keluarga di rumah sengaja saya buat
dalam bentuk dengan kalimat tertib, agar memudahkan dalam proses pembalajaran
khusus untuk keluarga kami, matur thank you, Sukron atas masukan Panjenengan.
virus larangan mudik
|
Pemudik (orang)
dari luar pulau jawa, ketika mudik,
pendatang dari arah malang menuju kota Surabaya mendapatkan pemeriksaan
berupa alat pengukur suhu badan selama wabah virus bagi pemudik diharapkan
lebih menjaga kesehatan diri guna jaga stamina, siapapun anda jagalah diri,
ketika wabah virus ini, anda tenang dirumah, ibadah dirumah, tidak mudik,
insyaallah memutuskan mata rantai wabah virus. Kebijakan pemerintah RI
terhadap wabah virus merupakan hal yang harus diperhatikan dengan seksama bag
anda dimanapun berada, tetap menjaga lingkungan sehat, bersih, aman, tentam,
damai. Informasi kami bagikan untuk anda sebagai umat Allah untuk tetap
beribadah dengan tenang, kebijakan mudik lebaran di masa pandemic corona
virus disease covid, menimbulkan polemic tetap jaga kebersihan, ayo kita
peduli, ayo kita tertib, ayo kita gotong royong semoga dapat perlindungan
Allam SWT Aamin.
|
Marhaban ya Ramadhan, pucuk selasih bertunas menjulang dahannya patah
tolong benarkan. Puasa Ramadhan kembali menjelang, salah dan khilaf mohon
dimaafkan. Selamat menunaikan ibadah puasa.
“Every
day is a new day, and you’ll never be able to find happiness if you don’t move
on.” — Carrie Underwood
(Setiap hari adalah
hari yang baru dan kamu tidak akan pernah dapat menemukan kebahagiaan jika kamu
tidak terus melangkah.)
“Happiness is when what you think, what you
say, and what you do are in harmony.” — Mahatma Gandhi
(Kebahagiaan adalah
ketika apa yang kamu pikirkan, apa yang kamu katakan, dan apa yang kamu lakukan
dalam harmoni.)
virus
|
|
larangan
|
|
mudik
|
|
orang
|
person, people in
general
|
dari
|
|
luar
|
|
pulau
|
|
jawa
|
|
ketika
|
|
mudik
|
|
pendatang
|
|
dari
|
|
arah
|
|
malang
|
|
menuju
|
|
kota
|
city, toen
|
Surabaya
|
capital city of the Province of Eastern Java
in Indonesia
|
mendapatkan
|
|
pemeriksaan
|
|
alat
|
|
pengukur
|
1 meter, gauge. 2 o. who measures.
|
suhu
|
|
badan
|
body, torso, group, agency, corporation
|
selama
|
|
wabah
|
|
virus
|
|
covid
|
-
|
bagi
|
for, devide
|
pemudik
|
-
|
diharapkan
|
-
|
lebih
|
|
menjaga
|
watch over, guard against, guard, keep, maintain, be on the
lookout
|
kesehatan
|
|
diri
|
|
guna
|
|
stamina
|
stamina.
|
siapapun
|
|
anda
|
|
jagalah
|
-
|
diri
|
|
ketika
|
|
wabah
|
|
virus
|
|
ini
|
this, these (
|
anda
|
|
tenang
|
|
di
|
|
rumah
|
|
ibadah
|
act of devotion, religious service
|
dirumah
|
-
|
tidak
|
no, no [not at all ]., not
[{to negate verb, ective or adverb} ]. 4. prefix un- 5.do not [{used to make
the negative} ].
|
mudik
|
|
insyaallah
|
-
|
memutuskan
|
|
mata
|
|
rantai
|
|
wabah
|
|
virus
|
|
kebijakan
|
|
pemerintah
|
|
terhadap
|
about, concerning, toward, to
|
wabah
|
|
virus
|
|
merupakan
|
|
hal
|
|
yang
|
nominalizing particle
|
harus
|
|
diperhatikan
|
-
|
dengan
|
|
seksama
|
|
bagi
|
for, devide
|
anda
|
|
dimanapun
|
|
berada
|
|
tetap
|
|
menjaga
|
watch over, guard against, guard, keep, maintain, be on the
lookout
|
lingkungan
|
circles, area
|
sehat
|
|
bersih
|
|
aman
|
|
tentram
|
/tentrem/ see TENTERAM.
|
damai
|
peace, transquillity
|
kami
|
|
bagikan
|
-
|
untuk
|
|
kita
|
|
sebagai
|
as, like.
|
umat
|
|
Allah
|
|
untuk
|
|
tetap
|
|
beribadah
|
|
dengan
|
|
tenang
|
|
kebijakan
|
|
mudik
|
|
lebaran
|
day of celebration at end of fasting month..
Lebaran-Haji festival celebrated on the 10th day of the 12th Islam month.
|
di
|
|
masa
|
|
pandemi
|
-
|
corona
|
|
virus
|
|
disease
|
-
|
covid
|
-
|
menimbulkan
|
1 make s.t. to come to the surface. 2 cause
s.t. to occur or appear.
|
polemik
|
polemic.
|
tetap
|
|
jaga
|
wake up, guard, watchman, be on duty, preserve, be on the
look out for
|
kebersihan
|
|
ayo
|
|
kita
|
|
peduli
|
|
ayo
|
|
kita
|
|
tertib
|
|
ayo
|
|
kita
|
|
gotong
|
|
royong
|
see GOTONG-ROYONG.
|
semoga
|
May it happen, I hope that.
|
dapat
|
|
perlindungan
|
|
Allah
|
|
amin
|
Marhaban ya Ramadhan, pucuk selasih bertunas menjulang dahannya patah
tolong benarkan. Puasa Ramadhan kembali menjelang, salah dan khilaf mohon
dimaafkan. Selamat menunaikan ibadah puasa.
“Every
day is a new day, and you’ll never be able to find happiness if you don’t move
on.” — Carrie Underwood
(Setiap hari adalah
hari yang baru dan kamu tidak akan pernah dapat menemukan kebahagiaan jika kamu
tidak terus melangkah.)
“Happiness is when what you think, what you
say, and what you do are in harmony.” — Mahatma Gandhi
(Kebahagiaan adalah
ketika apa yang kamu pikirkan, apa yang kamu katakan, dan apa yang kamu lakukan
dalam harmoni.)
Mohon maaf kami lampirkan berita
yang dijadikan referensi terkait
larangan mudik, semoga bermanfaat untuk saya pribadi dan keluarga panjenengan,
semoga dikaruniaiNya, nikmat sehat, ikhlas beramal, pandai bersyukur, sabar,
istiqomah, berprasangka baik. Aamin, Wassalamualaikum.
Kebijakan mudik lebaran di masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) menimbulkan polemik. Semula,
pemerintah telah mengampanyekan rencana kebijakan “tidak mudik - tidak piknik
lebaran 2020” sebagai antisipasi penyebaran Covid 19. Rencana larangan mudik
ini sempat simpang siur sebelum akhirnya pemerintah memutuskan tidak melarang mudik
lebaran 2020, meski di tengah merebaknya wabah virus corona.
Bahkan,
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus
Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menegaskan tak
ada larangan mudik di Lebaran 2020 dengan tujuan agar roda ekonomi, terutama di
daerah, bisa tetap berjalan kondusif.
Meskipun
demikian, tampaknya pro dan kontra terhadap kebijakan mudik lebaran di masa
pandemi Covid 19 ini tak terhindarkan. Secara umum, pandangan yang pro terhadap
kebijakan mudik lebaran didasarkan pada alasan ekonomi. Mereka ingin agar
aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan. Sementara, pandangan yang
kontra terhadap diizinkannya mudik lebaran didasarkan pada alasan kesehatan.
Mereka melihat potensi penularan virus corona selama mudik lebaran sangat
dahsyat.
Lantas
bagaimana kita memahami dan menyikapi polemik kebijakan mudik lebaran di masa
pandemi corona ini dari perspektif transportasi? Pertama, jangan larut
berkepanjangan dalam polemik kebijakan mudik. Kritik terhadap suatu kebijakan
itu memang penting dan perlu senantiasa disuarakan. Apalagi proses lahirnya
keputusan itu terkesan inkonsisten alias mencla-mencle.
Namun,
ketika pemerintah tetap bersikukuh pada keputusannya yang tetap mengizinkan
mudik di masa pandemi corona ini, maka kita tak perlu larut dalam polemik
berkepanjangan. Selanjutnya, marilah kita mulai lebih fokus untuk memikirkan
upaya meminimalisir dampak dari implementasi kebijakan tersebut. Terutama
penyebaran virus corona akibat mobilitas orang di saat mudik lebaran.
Kedua,
tingginya mobilitas penduduk di saat mudik. Tradisi mudik melibatkan mobilitas
orang (social mobility) dalam jumlah yang sangat banyak. Berdasarkan data pada
tahun-tahun sebelumnya, jumlah pemudik biasanya sekitar 20 juta orang yang
melakukan pergerakan ke seluruh wilayah Indonesia. Angka tersebut tentu sangat
fantastis untuk ukuran volume pergerakan lalu lintas yang menggunakan berbagai
moda transportasi, baik angkutan pribadi maupun angkutan umum.
Oleh
karena itu, sangat wajar jika menghadapi momentum mudik dalam kondisi normal
saja, pemerintah harus melakukan berbagai persiapan. Meski telah dipersiapkan
dengan sebaik-baiknya, namun selalu saja muncul aneka problem selama masa mudik
lebaran karena jumlah pergerakan manusia yang dikendalikan sekitar 20 juta
orang.
Jika
mudik dalam kondisi normal saja tak mudah dikendalikan. Kita bisa bayangkan
bagaimana mengendalikan pergerakan pemudik dalam jumlah yang sangat besar di
masa pandemi covid 19. Katakanlah dengan kampanye dan himbauan yang masif,
serta pemberian insentif bagi penduduk yang tidak mudik, lalu terjadi penurunan
jumlah pemudik, misalnya hingga 50 persen.
Inipun
berarti masih ada sekitar 10 juta orang yang melakukan perjalanan mudik ke
seluruh wilayah Indonesia. Mengendalikan pergerakan 10 juta orang pemudik tentu
juga tidak mudah. Apalagi di masa pandemi corona yang harus mengikuti
serangkaian protokol kesehatan Covid 19.
Mudik Boleh Asal Tak Bawa Virus Corona,
Realistis?
Ketiga,
tak ada jaminan pemudik terbebas dari Covid 19. Penyataan “Mudik Boleh Asal Tak
Bawa Virus Corona” tampaknya tidak realistis. Mengingat 10 juta atau 20 juta
orang pemudik merupakan jumlah yang sangat banyak. Tentu tak ada jaminan mereka
terbebas dari Covid 19. Apalagi dikabarkan beberapa kasus pasien positif
Covid-19 tanpa gejala klinis atau asimtomatik. Mereka biasanya tak punya
keluhan klinis seperti demam, batuk kering, apalagi sesak napas. Namun mampu
menularkan virus corona kepada orang lain yang sehat.
Sekalipun
saat mudik nanti diterapkan protokol kesehatan pada simpul-simpul transportasi
tetap saja pemudik berpotensi menjadi pembawa virus (carrier) dari kota-kota
besar ke kampung-kampung dan lingkungan sekitarnya.
Namun
demikian, protokol kesehatan wajib diberlakukan pada simpul-simpul transportasi
seperti bandar udara, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, stasiun,
terminal penumpang, halte bus, dan rest area di jalan tol. Hal ini penting
karena pada simpul transportasi tersebut menjadi salah satu tempat
berkerumunnya pemudik untuk meneruskan aktivitas perjalanan mudik ke kampung
halaman.
Jika kita
hanya mendiskusikan satu atau dua orang pemudik yang terinfeksi dan atau
menjadi pembawa virus (carrier) ke kampung halaman, barangkali tidak akan
berdampak luas. Namun jika pemudik yang menjadi pembawa virus itu jumlahnya
sangat besar, maka dampaknya tentu akan sangat luas dan serius.
Misal,
satu persen (1%) saja dari asumsi jumlah total 20 juta orang pemudik, berarti
akan ada dua ratus (200) ribu pemudik yang menjadi pembawa virus dan berpotensi
menularkan virus Covid 19 ke seluruh wilayah Indonesia. Sebaran penularannya
bisa menjadi semakin dahsyat, bila pemudik turut mengikuti tradisi
“unjung-unjung” atau saling berkunjung ke sanak saudara dan tetangga di kampung
halaman.
Pemerintah
memang telah menetapkan bahwa pemudik yang berasal dari daerah paling rentan
atau zona merah Covid 19 akan berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan). Sehingga
setibanya di kampung halaman maka diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14
hari. Meski telah ditetapkan protokol terkait status ODP tersebut, namun hal
seperti ini tetap amat sulit dipatuhi di lapangan.
Bayangkan
saja, di masa mudik nanti siapa yang akan tahan mengisolasi diri tak keluar
rumah ketika tiba di kampung halaman. Padahal tujuan utama mereka mudik karena
ingin melepas rindu ketemu dengan keluarga, sanak saudara dan teman-teman di
kampung halaman.
Sangat
boleh jadi, pasca mudik nanti memang akan timbul ledakan jumlah penduduk yang
positif terinfeksi Covid 19. Potensi risiko ini tentu terkait pula dengan
karakteristik daerah. Seperti tingginya mobilitas dan tingkat kepadatan
penduduk pada daerah asal dan tujuan mudik lebaran. Seperti daerah-daerah di
Pulau Jawa.
Jika
pasca mudik benar-benar terjadi ledakan penularan covid 19, maka fasilitas rumah
sakit, dokter dan tenaga medis lainnya akan kewalahan dengan peningkatan pasien
yang signifikan. Pada akhirnya, ongkos yang harus dibayar pemerintah juga akan
semakin mahal, termasuk seluruh kerugian material dan non-material lainnya.
Keempat,
risiko pilihan moda transportasi mudik terhadap penyebaran Covid 19. Banyak
pilihan moda transportasi mudik lebaran dengan segala kelebihan dan
kekurangannya. Berdasakan jenis angkutan, diketahui prosentase pemudik lebaran
sebelumnya yang menggunakan moda transportasi adalah angkutan jalan (22%),
angkutan penyeberangan (19%), angkutan laut (5%), angkutan udara (29%), dan
angkutan kereta api (24%).
Berdasarkan
kategori jenis kendaraan yang biasa digunakan untuk mudik, diketahui bahwa
pemudik yang menggunakan kendaraan umum (41.2%) dan kendaraan pribadi (58,8%).
Pilihan
moda transportasi umum tentu lebih berisiko terhadap penyebaran Covid 19
dibandingkan kendaraan pribadi. Pilihan ini dapat dijadikan pertimbangan bagi
pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kempung halaman.
Hal ini
berarti seandainya mudik lebaran tanpa moda angkutan umum, maka risiko
penyebaran Covid 19 menjadi lebih kecil. Namun jika moda transportasi yang
diizinkan untuk digunakan mudik hanya kendaraan pribadi, tentu juga tidak
mungkin. Mengingat selama ini pemudik yang menggunakan kendaraan umum sebesar
41.2% dan kendaraan pribadi sebesar 58,8%.
Selain
itu, yang terpenting adalah bahwa semua pilihan moda transportasi yang
digunakan oleh pemudik harus taat protokol kesehatan, baik angkutan pribadi maupun
angkutan umum. Di antaranya: (i) Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan
prasarana transportasi publik secara berkala; (ii) Menyediakan hand sanitizer;
(iii) Mengukur suhu petugas maupun penumpang; (iv); Menyediakan masker bagi
penumpang yang sedang batuk atau flu; serta, (v) Penerapan social distancing
atau physical distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di
area transportasi publik.
Kelima,
manajemen dan rekayasa lalu lintas membutuhkan dukungan kepastian regulasi
mudik lebaran. Saat ini pemerintah tidak melarang tapi menghimbau masyarakat
tidak mudik lebaran agar bisa menahan laju penyebaran virus corona atau
Covid-19. Kebijakan seperti ini mencerminkan ketidaktegasan dan ketidakpastian,
serta menyulitkan bagi petugas dalam penanganan manajemen dan rekayasa lalu
lintas di saat mudik lebaran.
Selain
itu, juga berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi dan multi interpretasi
antar wilayah dan antar daerah yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik dan
arus balik lebaran 2020.
Dengan
dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 tertanggal 31
Maret 2020, pemerintah dapat secara tegas melakukan pembatasan kegiatan
tertentu untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid 19, yakni dengan melarang
orang keluar rumah atau bermigrasi ke tempat lain, termasuk pulang kampung.
Substansi PSBB ini sejatinya sejalan dengan rencana awal pemerintah untuk
menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2020.
Mengakhiri
tulisan ini, penulis berharap semua pihak semakin memahami besarnya potensi
penyebaran Covid 19 pasca mudik lebaran. Oleh karena itu, kiranya sangat
penting untuk tetap diberikan ruang bagi perubahan kebijakan. Hingga diperoleh
kebijakan mudik lebaran yang lebih akurat di masa pandemi corona.
Ketersediaan
ruang perubahan kebijakan ini penting karena masih cukup waktu bagi pemerintah
untuk mengevaluasi perkembangan penyebaran Covid 19 di Indonesia hingga
menjelang mudik lebaran tiba. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar